Halaqah 70: Perang Badr Kubro (Bagian 6)

Materi HSI pada halaqah ke-70 dari halaqah silsilah ilmiyyah abdullah roy bab Sirah nabawiyah adalah tentang perang Badr bagian 6. Telah terbunuh 70 orang musyrikin pada perang Badr kubro ini dan 70 yang lain di tawan oleh kaum muslimin, sebagian mereka terbunuh ditempat-tempat yang telah diisyaratkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebelumnya, sisanya lari terbirit-birit meninggalkan Medan perang & meninggalkan banyak rampasan perang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun menyuruh para shahabat untuk melempar mayat-mayat orang-orang musyrikin di sumur-sumur yang ada di Badr & beliau shallallahu ‘alaihi wasallam & para shahabat nya tinggal di Badr selama 3 hari & menguburkan 14 orang shahabat yang terbunuh & tidak ada diantara mereka satupun yang dibawa ke Madinah.

Pada hari yang ke3 Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri didepan sebuah sumur yang telah dilemparkan didalamnya 24 pembesar Quraisy, kemudian beliau memanggil nama mereka & nama bapak mereka & mengatakan

“apakah menyenangkan seandainya kalian dahulu menaati Allah & RasulNya, sesungguhnya Kami telah menemukan apa yang Allah janjikan untuk kami benar adanya, apakah kalian sudah menemukan apa yang Allah janjikan untuk kalian benar adanya”

Berkata Umar

“wahai Rasulullah, engkau berbicara dengan jasad² yang tidak punya arwah”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab

“demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya tidaklah kalian lebih mendengar daripada mereka terhadap apa yang aku katakan”

Ini menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan mereka saat itu bisa mendengar ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, supaya mereka semakin merasa terhina & semakin menyesal atas kekufuran mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berusaha mengejar Abu Sofyan, karena beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memang hanya di janjikan diantara dua kebaikan saja & beliau sudah diberi kemenangan melawan orang-orang Musyrikin.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para shahabat orang-orang yang dipaksa untuk berperang & mereka dahulu memiliki jasa bagi kaum muslimin seperti Abbas bin Abdul Muthalib (paman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam). Akhirnya Abbas menjadi salah seorang tawanan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermusyawarah Abu Bakar & Umar tentang apa yang harus dilakukan terhadap para tahanan.

Abu bakar mengisyaratkan untuk mengambil tebusan sehingga bisa dimanfaatkan tebusan tadi untuk menguatkan pasukan kaum muslimin & berharap mereka mendapatkan hidayah.

Adapun Umar beliau mengisyaratkan supaya tawanan dibunuh karena mereka adalah pembesar² Quraisy.

Allah pun menurunkan ayat yang menunjukkan tentang benarnya pendapat Umar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

[QS Al-Anfal 67~69]

“tidak pantas bagi Nabi untuk memiliki tawanan sampai dia melumpuhkan musuh² nya di bumi , kalian menginginkan kesenangan di dunia & Allah menginginkan akhirat & Allah Dia lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana kalau bukan sebelumnya niscaya akan menimpa kalian siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil, maka makanlah dari rampasan perang yang kalian ambil sebagai makanan yang halal lagi baik & bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”

Meskipun yang Allah utamakan saat itu sebenarnya adalah membunuh tawanan² tersebut namun ayat ini menunjukkan bahwa tebusan yang sudah terlanjur diambil adalah dihalakan.

Dan setelah itu maka seorang pemimpin diberikan kelonggaran pilihan apakah dia membunuh tawanan atau mengambil tebusan atau membebaskan tanpa tebusan kecuali apabila tawanannya adalah seorang wanita atau anak-anak maka mereka tidak boleh dibunuh.

Berbeda-beda jumlah tebusan yang diambil saat itu ada tebusan yang sampai 4000 dirham, Zainab putri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menebus suaminya Abul Ash bin Robi’ dengan satu kalung, maka para shahabat melepas Abul Ash & mengembalikan kalung tersebut ke Zainab sebagai bentuk penghormatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun yang tidak memiliki tebusan maka tebusan nya adalah mengajarkan anak-anak Anshor menulis
***.
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiah (HSI) Abdullah Roy Bab Sirah Nabawiyah]
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url